Sisa 4 Hari, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir
Hj Ismiati
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Bagi wajib pajak,
khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kalimantan Timur segera
memanfaatkan waktu relaksasi atau diskon pembayaran pajak kendaraannya.
"Mohon Bapak dan Ibu Camat, juga Lurah,
bisa informasikan ke warganya melalui Pak RT bahwa diskon pajak kita, tinggal
empat hari lagi," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj
Ismiati saat Sosialisasi Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Ruang
Mangkupelas Kantor Balaikota Samarinda, Selasa (28/12/2021).
Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Bapenda
kembali meluncurkan program relaksasi berupa diskon akhir tahun berlaku 24 - 31
Desember 2021, untuk menunggak diatas 3 tahun, hanya membayar 3 tahun.
Misalnya, ujar Ismi, ada wajib pajak
menunggak kewajibannya hingga 8 tahun PKBnya, maka dia hanya dikenai wajib
membayar 3 tahun pokok pajaknya, tanpa denda.
"Bebas sanksi administrasi masa pajak
satu tahun atau lebih," tambahnya lagi.
Ismi mengakui program relaksasi akhir tahun
ini dilakukan Pemprov Kaltim, selain meringankan pembayaran penunggak PKB, juga
mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui PKB.
"Potensi Samarinda ini besar ya Bapak -
Ihu sekalian. Proyeksi bagi hasil pajak Samarinda bisa mencapai Rp500 miliar.
Uang pajak yang dibayarkan, kita kembalikan untuk pembangunan kota dan
mejingkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Ismi.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Samarinda
Sugeng Chaeruddin menegaskan Pemerintah Kota Samarinda sengaja mengumpulkan
seluruh camat dan lurah mengikuti sosialisasi PKB sebagai perpanjangan
informasi ke masyarakat.
"Karena yang dekat dengan masyarakat,
bahkan sering berinteraksi adalah camat dan lurah. Pertemuan kita ini berkaitan
informasi pajak kendaraan. Makanya, kita undang seluruh Bapak dan Ibu semua
agar bisa menyampaikan relaksasi PLB di akhir tahun ini," ungkap Sugeng
ketika membuka sosialisasi.
Sugeng sangat berharap para Camat dan Lurah
melibatkan RT setempat segera menyampaikan informasi relaksasi PKB, agar
masyarakat mengetahuinya dan memanfaatkan diskon PKB akhir tahun dengan
menunaikan kewajibannya.
"Membayar pajak berarti ikut terlibat
membangun Samarinda," pesannya.
Kepala Bapenda Kota Samarinda Hermanus Barus menyebutkan dari target pendapatan Rp2,7 triliun, Samarinda over target Rp15 miliar.
"Over target itu dari komponen bagi
hasil provinsi (PKB). Semoga hasil yang kita peroleh tahun ini menjadi
tantangan dan memotivasi kita agar bekerja keras lebih giat mengoptimalkan
kinerja," ujarnya.
Sosialisasi dihadiri seluruh Camat dan Lurah
se Kota Samarinda, Kepala Samsat Kota Samarinda, Satlantas Polresta Samarinda,
Jasa Raharja serta jajaran Bapenda Kaltim dan Kota Samarinda.(mar)